|
|
|
DFM NEWS 01 Maret 2010 (07:45 WIB)
|
Laporan: Jody/Hari
|
[Berita Damandiri]Target Pertumbuhan Ekonomi 2010 Tetap
Pemerintah menegaskan untuk tidak merevisi target pertumbuhan ekonomi 2010 yang dipatok sebesar 5,5% kendati pencapaian pada 2009 ternyata melampaui ekspektasi. Meski kondisi dalam negeri kondusif, faktor eksternal dinilai masih perlu diwaspadai. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah perlu melihat semua faktor yang memengaruhi perekonomian,baik dari sisi internal maupun eksternal. Ia menyebut, tahun 2010 ini tentu diharapkan lebih baik lagi. Pertumbuhan ekonomi dan momentumnya bisa kita jaga, akan tetapi (target) growth (perekonomian) belum akan kita revisi. Downside risk masih bisa menggelayuti dan menarik ke bawah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terkait asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipertahankan 5,5%, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, proyeksi itu juga telah memperhitungkan pengaruh dari pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), khususnya yang terkait kontribusi dari ekspor dan impor.
Pengangguran Masih Merupakan Masalah Serius
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, meskipun pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir membaik dan terjadi penurunan pengangguran, namun secara absolut masih cukup tinggi. Tingkat pengangguran sebesar 8 persen (sekitar 10 juta) masih cukup tinggi dan merupakan masalah serius. Selain bisa berdampak terhadap instabilitas ekonomi, politik, dan keamanan, masalah pengangguran ini juga sekaligus menggambarkan banyaknya sumber daya yang terbuang secara percuma. Ini disebabkan tidak seimbangnya jumlah pencari kerja dengan lapangan kerja yang tersedia. Ini juga terkait masalah rendahnya kualitas angkatan kerja, di mana lebih dari 54 persen angkatan kerja berpendidikan sekolah dasar (SD). Selain itu juga tidak bisa dikesampingkan dampak krisis keuangan global yang mengakibatkan menurunnya realisasi investasi, sehingga kesempatan kerja baru juga relatif terbatas. Terlebih, sebut Menakertrans, investasi baru yang masuk lebih berorientasi pada teknologi dan tidak ramah terhadap tenaga kerja (padat karya). Kondisi ini diperparah dengan kurangnya motivasi masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja baru (usaha mandiri) sebagai wirausaha (entrepreneurship).
Program Kewirausahaan Pemuda dan Program SP3
Untuk memperoleh hasil yang lebih tajam, Menpora Andi Alifian Mallarangeng akan mengevaluasi program kewirausahaan pemuda dan program sarjana penggerak pembangunan pedesaan (SP3). Menurut dia, sebenarnya banyak program-program yang dibuat oleh Kemenpora bagi para pemuda. Namun karena bekerjasama dengan instansi pemerintah lain yang berisikan para birogkrat maka programnya menjadi tidak tajam. Dalam hal program kewirausahaan bagi pemuda, Andi mengatakan, program yang dibuat birokrat hasilnya kurang maksimal karena para birokrat kurang mengerti masalah yang ditangani. Ia mengatakan, untuk menyusun program kewirausahaan tersebut dan mengawalnya maka perlu diikutsertakan mereka yang memang mengerti masalah tersebut. Untuk itu, Menpora mengajak Hipmi melakukan kerja sama dengan Kemenpora. Menurutnya, kerjasama dengan Hipmi paling pas karena mereka juga beranggotakan orang-orang muda sehingga lebih bisa melakukan pendekatan dengan mereka yang menjalankan program kewirausahaan.
Surat Izin Usaha Perdagangan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menggelar One Day Service dengan memberi pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) gratis untuk membantu kalangan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam melegalkan usahanya. Dari 50 pelaku UKM yang ditagetkan Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, sebanyak 30 pelaku UKM telah mendapatkan SIUP gratis. Selain membuka pelayanan SIUP gratis, Sudin KUMKMP Jakarta Barat juga memberikan pelayanan permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Menurut Kasudin KUMKMP Jakarta Barat Tati Budiarti, untuk mendapatkan SIUP gratis, mereka yang hendak mengajukan permohonan itu terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan seperti, surat keterangan domisili perusahaan yang dikeluarkan oleh pengelola gedung, KTP penanggung jawab usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pas photo ukuran 2x3 tiga lembar. Ini merupakan bentuk pelayanan prima, rencananya akan dilaksanakan tiap tiga bulan sekali dengan lokasi yang berbeda. Kegiatan akan dilaksanakan bila ada permintaan dari masyarakat.
|
| |
|
|
| |
| |
|
|
|
|
|
|